TERAS BERITA
AktualBersuara.com, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan dana hibah Keraton Solo selama ini mengalir ke rekening pribadi Paku Buwono (PB) XIII. Pernyataan ini ditanggapi oleh PB XIV Purbaya di Solo pada Jumat (23/1/2026), yang menegaskan pihak Keraton hanya mengikuti prosedur pemerintah.
ISI BERITA
PB XIV Purbaya menyatakan pihak Keraton selalu mengikuti arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pemberian anggaran atau hibah tersebut. "Ya, kita kan ikut arahan pemerintah, ya. Anggaran itu diturunkan juga bukan permintaan kita, apa arahan dari pemerintah," ujar PB XIV Purbaya saat ditemui di Masjid Agung Solo, dilansir detikJateng, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, pihak Keraton tidak dalam posisi mendesak pemerintah untuk mencairkan dana. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai anggaran kepada otoritas berwenang, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah. "Diturunkan ya monggo, enggak ya monggo, gitu aja kan. Pak Luthfi selaku Gubernur juga saya kira lebih paham lah bagaimana (mekanismenya)," lanjutnya.
Saat ditegaskan kembali mengenai kesesuaian penyaluran dana dengan regulasi, PB XIV Purbaya meyakini proses tersebut sudah berjalan sesuai aturan main. Aturan itu ditetapkan oleh pemberi hibah, dalam hal ini pemerintah. "Saya kira sudah (sesuai aturan). Itu kan kita mengikuti arahan pemerintah, gitu kan," tuturnya.
Sebelumnya, Menbud Fadli Zon mengungkapkan Keraton Solo menerima hibah dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut meliputi Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga dari APBN. Namun, menurut keterangannya, penerima dana hibah itu atas nama pribadi.
"Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo dari provinsi kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN," kata Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Kamis (22/1/2026).