AktualBersuara.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan gaji guru madrasah. Ia menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab penuh dan mewanti-wanti potensi demo besar jika masalah gaji yang ada yang hanya Rp 100 ribu per bulan ini tidak segera diselesaikan.
Abidin Fikri menyatakan bahwa persoalan agama merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga tanggung jawab penyelesaiannya juga ada pada pemerintah. "Agama itu kewenangan pemerintah pusat. Jadi tanggung jawabnya juga pemerintah pusat. Mau ditaruh di dirjen mana pun, itu bukan soal. Yang jelas harus diselesaikan," kata Abidin kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menyoroti belum terdatanya penanganan guru madrasah secara komprehensif di lingkungan Kementerian Agama. Diketahui, guru agama di madrasah berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis). Sementara itu, guru agama lainnya tersebar di berbagai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Menurut Abidin, hal ini menyebabkan guru di bawah Kementerian Agama tidak berada dalam satu direktorat jenderal. "Tapi yang sekarang menjadi persoalan serius kan guru-guru madrasah," ujarnya. Abidin juga menyoroti fakta masih adanya guru madrasah yang menerima gaji sekitar Rp 100 ribu per bulan.
Abidin meminta Kementerian Agama memastikan data jumlah guru yang mengalami kondisi tersebut harus akurat. "Datanya ada atau tidak? Kalau ada, ini harus dimasukkan ke dalam mata anggaran ke depan. Tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Bahkan, Komisi VIII DPR mengancam tidak akan menyetujui anggaran Kementerian Agama jika persoalan gaji guru madrasah tidak dimasukkan secara jelas dalam perencanaan anggaran. "Komisi VIII tidak akan menyetujui anggaran kalau bagian ini tidak dimasukkan. Karena ini kewenangan pemerintah pusat, maka harus ada mata anggaran untuk menyelesaikan gaji guru-guru itu," jelas Abidin.
Abidin Fikri mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menjadi gejolak sosial di daerah yang semakin besar jika terus dibiarkan. Ia mendesak Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan polemik tersebut. "Kalau ini terus berlarut, demo bisa terjadi di mana-mana. Maka lebih baik kita selesaikan pelan-pelan tapi tuntas," pungkasnya.