Golkar Usulkan Obligas...

Golkar Usulkan Obligasi Daerah Demi Dongkrak Pembangunan, Libatkan DPR

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Fraksi Partai Golkar MPR RI mengusulkan implementasi obligasi daerah di Indonesia. Usulan ini dinilai penting untuk mendongkrak pembangunan daerah, yang saat ini masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, pada Jumat (23/1/2026), menyatakan pihaknya akan menyusun naskah akademis untuk kemudian diserahkan ke DPR guna menjadi rancangan undang-undang (RUU).

Mekeng menjelaskan, obligasi daerah sudah diterapkan di negara-negara maju seperti China dan Jepang. Menurutnya, pembangunan besar di China tidak akan mampu jika hanya mengandalkan APBN. "China, kita lihat perkembangan pembangunan China itu besar sekali. Kalau cuma mengandalkan APBN, ya tidak akan mampu. Jadi mereka harus mengandalkan uang-uang publik," kata Mekeng.

Diketahui, pembahasan mengenai obligasi daerah ini telah bergulir sejak tahun 1999. Namun, hingga kini implementasinya belum terealisasi. Mekeng menegaskan, obligasi daerah krusial untuk percepatan pembangunan di Indonesia.

Meskipun demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi daerah. Mekeng menjelaskan, daerah yang ingin menerbitkan surat utang atau obligasi daerah harus mengikuti tata kelola yang baik (governance). "Sebetulnya yang diminta dari sisi aturan segala macam itulah mereka harus ikuti governance yang ada. Nah, jadi kalau mereka mau menerbitkan surat utang ini, obligasi daerah ini, ya APBD-nya harus dijalankan sesuai dengan aturan-aturan misalnya dari kantor persyaratan-persyaratan pembukuannya, tata tertibnya, pengelolaannya, segala macam itu harus mengikuti bisnis praktis," jelasnya.

Menurut Mekeng, beberapa daerah di Indonesia sudah menunjukkan kesiapan untuk menerapkan obligasi daerah. Ia menyebut Jakarta, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta sebagai contoh. Daerah lain didorong untuk segera bersiap demi terwujudnya good governance dan memaksimalkan pembangunan.

Mekeng juga menyoroti kondisi keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi. "Kalau menurut saya sih banyak daerah (sudah siap). Nah, yang lain itu harus siap, karena ini jangan kita lihat jangka pendek, kita lihat sekarang dengan kebijakan Pak Prabowo, itu efisiensi segala macam. Napas daerah kan setengah mati. Nah, supaya dapet napas lagi, terbitkan surat utang, tapi beresin pembukuannya pengelolaannya, segala macam," imbuhnya.

Saat ini, Fraksi Golkar gencar mengadakan sarasehan di berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kesiapan daerah dalam menerapkan obligasi daerah. Setelah itu, naskah akademis akan disusun dan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi RUU.

Obligasi daerah, menurut Mekeng, adalah salah satu alternatif pembiayaan penting. Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang disepakati sejak 1998, di mana daerah diharapkan mampu mengurus diri sendiri. "Saya yakin, kita lihatlah 10 tahun lagi ke depan, pasti berubah kalau sudah ada obligasi daerah, pasti berubah. Daerah perlu rumah sakit yang bagus, daerah perlu pelabuhan yang bagus, perlu pembangunan-pembangunan yang akan mengundang orang untuk datang ke sini," pungkasnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan