AktualBersuara.com, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang diduga menistakan agama Islam. Laporan terbaru ini diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah pada Kamis (22/1/2026), menambah daftar laporan yang sebelumnya sudah masuk ke kepolisian. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji setelah melengkapi keterangan saksi dan ahli.
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono kali ini dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah. Perwakilan majelis, Kiai Sudirman, mengajukan laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA di Polda Metro Jaya.
Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, mengungkapkan alasan pelaporan. Menurutnya, materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji dinilai telah menistakan agama Islam.
Matin menyebut materi yang dipermasalahkan adalah narasi mengenai orang yang rajin salat, apakah otomatis menjadi orang baik. "Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis," terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Matin melanjutkan, Pandji menyambung narasi tersebut dengan memperumpamakan siswa yang tidak pernah bolos namun ujung-ujungnya menyebut "seperti saya, goblok". "Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok," tambahnya.
Saat membuat laporan, Matin menyampaikan pihaknya menyertakan bukti. Salah satunya adalah rekaman video acara ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix, yang diserahkan dalam bentuk flashdisk.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama berkaitan dengan materi yang sama. Salah satu laporan sebelumnya diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor sebelumnya menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono sendiri sudah dijadwalkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyatakan, "Sudah dijadwalkan," kepada wartawan pada Selasa (20/1). Namun, ia belum memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar.
Iman menegaskan pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli hingga saksi lainnya. "Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji)," ujarnya.
Hingga kini, sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi terkait kasus ini. Iman menambahkan, Pandji dipolisikan atas total tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) buntut materi ‘Mens Rea’. "Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan," pungkasnya.