Komisi V DPR Cecar Men...

Komisi V DPR Cecar Menteri PU soal Anggaran Bencana Sumatera: Mekanisme Utang Disorot

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Komisi V DPR RI mencecar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kesiapan dan skema anggaran penanganan bencana di Sumatera. Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), DPR menyoroti ketiadaan direktorat khusus serta praktik ‘utang dulu’ dalam pembiayaan pascabencana. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai penanganan bencana selama ini dilakukan dengan cara ‘copot sana-sini’ anggaran.

Lasarus mengungkapkan kesulitan Kementerian PU tanpa direktorat khusus penanganan bencana. "Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU, tidak ada Direktorat khusus, Pak, yang menangani ini. Ini tarik sana, tarik sana, tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari," ujarnya.

Menurut Lasarus, hampir seluruh dampak bencana selalu berujung pada tugas Kementerian PU. Namun, kementerian itu ironisnya tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan pascabencana. "Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho, Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada," tegas Lasarus.

Ia pun mendorong pemerintah untuk membentuk direktorat khusus penanganan bencana di Kementerian PU. Anggaran yang memadai juga harus disiapkan. "Harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin Pak Menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan," kata Lasarus.

Lasarus menambahkan, perlu ada klausul di badan anggaran agar dirjen penanganan pascabencana di Kementerian PU boleh menggunakan uang dari bendahara negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae turut mempertanyakan anggaran penanganan bencana di Sumatera. Menurutnya, absennya kelembagaan khusus penanganan bencana di Kementerian PU dapat mengganggu program pembangunan nasional. "Kementerian PU kan rutin menganggarkan persoalan pembangunan nasional kita yang ada. Tapi bencana tidak ada. Pertanyaannya apa tidak mengganggu ini kalau tiada kelembagaan tersendiri?" tanya Ridwan.

Ia melanjutkan, "Karena anggaran Bapak kan copot sana, copot sini, copot sini untuk membiayai persoalan bencana-bencana kita yang muncul di setiap tahun atau di setiap hari kejadian yang ada."

Menanggapi hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan mekanisme penanganan bencana selama ini dilakukan melalui penunjukan penyedia jasa. Dia mengakui kementeriannya harus mendahulukan pembiayaan sebelum anggaran tersedia secara resmi. "Kalau yang soal itu, kan kami biasanya tunjuk penyedia jasa, Pak. Kami biasanya utang dulu, Pak," kata Dody, yang kemudian dipotong oleh Lasarus.

Lasarus segera memotong penjelasan Menteri Dody. "Cukup, cukup Pak Menteri cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata, saya rasa cukup lah," ucapnya.

Lasarus menegaskan Kementerian PU harus berkoordinasi dengan BNPB dalam rehabilitasi pascabencana Sumatera. Ia menilai pentingnya koordinasi ini untuk menghindari praktik ‘utang dulu’. "Pertanyaan saya, bencana sebegitu besar, ngutang dulu, siapa yang sanggup diutangin oleh Pak Menteri?" kata Lasarus.

Dia juga menilai praktik tersebut tidak sesuai dengan pakem bernegara. "Kita mampu, negara kita mampu, kita sampai tidak menetapkan bencana ini bencana nasional karena kita menganggap kita mampu, Pak. Buktinya kita ngutang hari ini pak menteri," imbuhnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan