KPK Dalami Dugaan Inte...

KPK Dalami Dugaan Intervensi Keluarga Tersangka Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan intervensi yang diterima keluarga tersangka dan saksi dalam kasus pemerasan jabatan calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Pendalaman dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi pada Kamis (12/2/2026) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan pada Kamis (12/2/2026) melibatkan dua saksi, yaitu Niko Prima Setiawan dari pihak swasta dan Indah Sari, seorang karyawan swasta. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan tersebut mendalami adanya dugaan intervensi kepada pihak-pihak tersangka maupun keluarganya serta saksi-saksi lain.

"Ini masih akan terus kita dalami terkait dengan motif-motif dugaan intervensi tersebut, kaitannya seperti apa," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan suap tersebut untuk melapor ke KPK. Laporan dapat disampaikan melalui kontak center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id.

"Karena informasi dari masyarakat sangat penting, sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap peran dari pihak-pihak lainnya dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati," tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026. Sudewo langsung ditahan bersama tiga tersangka lainnya.

Mereka adalah Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dalam kasus ini, KPK menduga Sudewo mematok tarif Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta untuk setiap calon.

KPK telah menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus pemerasan ini. Pendalaman kasus terus berlanjut dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan