AktualBersuara.com, Jakarta – Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera tidak membantah pandangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa WNI di Kamboja dan Filipina yang terlibat penipuan digital bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, Mardani menegaskan akar masalah mereka menjadi scammer adalah minimnya lapangan kerja di Indonesia, ditambah tawaran menggiurkan dari Kamboja.
Mardani Ali Sera mengakui sebagian WNI yang terlibat penipuan digital atau scammer di Kamboja memang bukan korban TPPO. Pernyataan ini disampaikannya saat dihubungi pada Sabtu (24/1/2026).
"Sebagian benar (WNI scammer di Kamboja bukan korban TPPO), tapi akarnya memang mereka tidak dapat pekerjaan di dalam negeri dan ada tawaran menggiurkan dari Kamboja," kata Mardani.
Meski demikian, Mardani mengimbau agar tidak perlu saling menyalahkan terkait kondisi para WNI tersebut. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah melindungi para WNI yang berada di Kamboja karena kondisi mereka berat.
"Jangan saling menyalahkan, dahulukan perlindungan WNI, kondisi mereka berat," ucapnya.
Selain itu, Mardani juga meyakini bahwa ada WNI yang betul-betul menjadi korban TPPO di Kamboja. Ia menegaskan, apapun sebutannya, mereka tetaplah korban.
"Bisa TPPO dan juga scammer, tapi mereka tetap korban," ujarnya. Mardani mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan masalah ini dan memulangkan WNI.
Setelah kembali ke Tanah Air, ia menyarankan agar dilakukan pendataan untuk pembinaan lebih lanjut.
Pernyataan Bos OJK
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memiliki pandangan serupa. Ia menilai WNI di Kamboja dan Filipina yang terlibat penipuan digital atau scam bukan korban TPPO.
Mahendra berpendapat, para WNI tersebut telah melanggar pidana lantaran secara aktif bekerja di usaha penipuan sebagai scammer. Hal ini disampaikan Mahendra dalam rapat kerja Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026) lalu.
"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer," kata Mahendra.
"Jadi mereka ini kriminal, iya, iya tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming," tambahnya.