Polisi Siagakan 22 Pos...

Polisi Siagakan 22 Pos Pantau di Kota Tangerang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) mendirikan 22 pos pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (16/5/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti kejahatan jalanan, guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan pos pantau disiagakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ini termasuk kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, balap liar, hingga geng motor. Petugas juga mengantisipasi kepemilikan senjata tajam.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di setiap Polsek jajaran. Kemudian, petugas gabungan melakukan patroli kewilayahan dan patroli dialogis. Strong point juga dilakukan di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.

Polisi juga aktif menyambangi pos kamling untuk berdialog dengan warga, ketua RT/RW, dan petugas keamanan perumahan. Tujuannya adalah memberikan imbauan kamtibmas secara langsung. Petugas turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal.

Jauhari menyebut operasi cipta kondisi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

"Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan," imbuh Jauhari. Peningkatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas kamtibmas berkelanjutan.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan