Prostitusi Karaoke Jak...

Prostitusi Karaoke Jakbar: 2 Anak Korban Berasal dari Lampung dan Bogor

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5) dini hari tersebut, dua korban anak berinisial F (17) dan S (16) diketahui berasal dari Lampung dan Bogor.

Kompol Nunu Suparmi, Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan total 22 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka memiliki berbagai peran, mulai dari kasir karaoke, lady companion (LC), hingga muncikari.

"Kami mengamankan pada hari Sabtu tepatnya itu di jam 01.00 dini hari, kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya. Ada LC, ada mucikari, dan ada lagi kasir, dan saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," jelas Nunu, Jumat (15/5/2026).

Menurut Nunu, kedua anak di bawah umur, F dan S, berasal dari luar Jakarta. "Anak-anak tersebut kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," imbuhnya.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir SY, serta tiga muncikari yakni RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina.

"Iya (lima orang ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) EW direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," terang Nunu.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penindakan dipimpin oleh Kompol Nunu Suparmi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (12/5).

Berdasarkan keterangan Wisnu, polisi mengeksploitasi 19 orang wanita, dua di antaranya adalah anak di bawah umur. "Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," tambahnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan