DPR Soroti Pengawasan ...

DPR Soroti Pengawasan LPDP Usai Viral Awardee Pamer Anak Jadi WN Inggris

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Seorang perempuan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS viral di media sosial setelah memamerkan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris. Kontroversi muncul akibat pernyataan DS, "cukup saya WNI, anak jangan". Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani pada Jumat (20/2/2026) meminta pemerintah memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara terkait polemik ini.

Lalu menekankan, penerima beasiswa LPDP wajib menunaikan kewajiban kontribusi kepada negara sesuai kesepakatan. Menurutnya, program LPDP bersumber dari uang rakyat.

"Seorang ibu yang menjadikan anaknya warga negara Inggris, itu pada dasarnya adalah hak yang diatur oleh hukum. Jika memang memenuhi ketentuan negara tersebut, maka secara legal tidak ada yang salah," kata Lalu kepada wartawan.

Namun, yang menjadi perhatian adalah suami DS, yang juga penerima beasiswa LPDP, diduga belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP, yang berada di bawah Kementerian Keuangan dan dibiayai dana publik, mengikat setiap penerima beasiswa untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.

Politikus PKB itu menegaskan, penggunaan uang negara dalam realisasi program LPDP harus dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah diminta melakukan evaluasi dalam penegakan kontrak LPDP, termasuk pemenuhan kewajiban pengabdian.

"Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil," ujarnya.

Lalu juga menekankan seluruh penerima beasiswa LPDP harus diperlakukan adil. Selain itu, pemerintah perlu memastikan pengelolaan dana pendidikan dipertanggungjawabkan sesuai tujuan negara.

"Publik perlu diyakinkan bahwa setiap penerima beasiswa negara diperlakukan sama, dan ada konsekuensi jelas jika melanggar komitmen," kata Lalu.

Ia menyebut fokus utama bukan sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak. Melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara yang harus dijaga.

Sebelumnya, video viral itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia menunjukkan pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Paspor Inggris anak tersebut juga diperlihatkan.

"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya," kata perempuan itu dalam video.

"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," lanjutnya.

Ia kemudian menyatakan akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.

LPDP Buka Suara
LPDP menyayangkan polemik tersebut. Wanita inisial DS dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP.

Sementara itu, suami DS yang merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya. Keduanya diketahui menetap di Inggris.

Berdasarkan ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Dalam kasus studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.

LPDP memastikan DS sendiri telah menyelesaikan studi S2 dan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.

"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ujar LPDP.

Meskipun demikian, LPDP akan berupaya berkomunikasi dengan DS. Tujuannya untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali kewajiban kebangsaan penerima beasiswa LPDP untuk mengabdi kepada negeri.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan