AktualBersuara.com, seorang remaja 17 tahun di Prancis mengaku menikam remaja lain hingga tewas di lokasi perkemahan Villevaude, pinggiran Paris, Sabtu (23/5). Penikaman ini diduga dipicu pertengkaran karena penolakan berteman di TikTok oleh seorang gadis. Pelaku kini didakwa pembunuhan berencana dan telah ditahan.
Dilansir AFP, Selasa (26/5/2026), remaja tersebut muncul di pengadilan pada hari Senin di Meaux, dekat Paris. Ia didakwa dengan tuduhan pembunuhan berencana dan ditahan sambil menunggu sidang berikutnya pada hari Kamis (28/5).
Insiden berdarah tersebut terjadi di sebuah lokasi perkemahan di kota Villevaude pada hari Sabtu. Rangkaian peristiwa yang berujung maut ini bermula ketika tersangka berulang kali ditolak sebagai kontak TikTok oleh seorang gadis.
Sebuah panggilan telepon memanas antara tersangka dan gadis itu diduga terjadi pada hari Sabtu. Pacar dari teman dekat gadis tersebut kemudian mengambil telepon dan menantang tersangka untuk berkelahi di lokasi perkemahan.
Jaksa Penuntut, Bladier, menjelaskan bahwa remaja laki-laki korban diserang oleh dua orang di lokasi perkemahan. Korban menderita luka tusukan fatal di bagian dada.
Tersangka berusia 17 tahun, yang berhasil diidentifikasi oleh saksi mata, ditangkap Sabtu malam. Penangkapan dilakukan setelah ia datang ke ruang gawat darurat rumah sakit pinggiran kota Paris dengan luka tusukan pisau di tangannya. Ia mengklaim luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.
Berdasarkan keterangan jaksa penuntut, remaja itu mengatakan kepada penyidik bahwa ia pergi ke lokasi perkemahan dengan membawa pisau. Tujuannya "untuk menunjukkan bahwa ia tidak takut".
"Tersangka mengatakan ia kehilangan akal dan tidak bermaksud membunuh," kata Bladier.
Diketahui, tersangka memiliki catatan kriminal remaja sebelumnya. Catatan tersebut meliputi kekerasan terhadap kerabat yang lebih tua dan kepemilikan senjata.
Sementara itu, jaksa penuntut menambahkan bahwa seorang teman tersangka, yang dianggap sebagai kaki tangan dalam insiden di lokasi perkemahan, belum berhasil diidentifikasi.