AktualBersuara.com, Bogor – Anggota Satpol PP Kota Bogor menjadi korban penggadaian Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke bank oleh oknum atasan, inisial I. Akibatnya, cicilan pinjaman macet hingga 7 bulan dan tunjangan bulanan mereka dipotong otomatis oleh bank. Peristiwa ini terungkap setelah sebuah video pengakuan korban menjadi viral pada Senin (13/4/2026).
Dalam video yang viral, seorang pria berseragam Satpol PP Kota Bogor mengaku tunjangan bulanannya tidak pernah diterima. Tunjangan tersebut disebut dipakai untuk keperluan kantor oleh pimpinan. Ia mengungkapkan, tunjangan telah menunggak selama 7 bulan karena digunakan untuk memenuhi kebutuhan kantor.
Plt Kasat Pol PP Kota Pupung W Purnama membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Pupung, oknum ASN inisial I menggadaikan SK anggota untuk meminjam uang ke bank. "Iya jadi si I ini, dia menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank, pakai SK anggota tapi ini sepengatahuan anggota dengan perjanjian nanti cicilannya si I yang bayar," kata Pupung kepada wartawan.
Diketahui, I menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor. Pupung masih mendalami jumlah pinjaman yang dilakukan I. Dalam perjalanannya, I tidak mampu membayar cicilan pinjaman tersebut.
Akibat macetnya cicilan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) korban dipotong otomatis oleh pihak bank. "Kemudian ternyata kan macet, nah karena macet otomatis tanggung jawab cicilannya itu kan melekat ke yang punya SK dong," jelas Pupung. Ia menambahkan, TPP pegawai dipotong setiap bulan untuk membayar kewajiban cicilan yang seharusnya dibayar oleh I.
Sebelumnya, Pupung menyebut telah terjadi pertemuan antara oknum I dengan para korban. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa cicilan akan diselesaikan pada akhir Desember 2025. "Nah ternyata tidak selesai sampai sekarang," pungkas Pupung, menegaskan kesepakatan itu tidak dipenuhi hingga kini.