Pelatih Bela Diri KONI...

Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Surabaya – Wira Prasetya Catur (44), pelatih bela diri KONI Jatim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang atlet perempuan. Ia kini telah diamankan dan ditahan di Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual.

Polisi menetapkan Wira Prasetya Catur (44) sebagai tersangka kasus pelecehan atlet. Pelatih bela diri KONI Jatim ini sudah diamankan dan ditahan di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikjatim, Selasa (10/3/2026), menyatakan tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet bela diri perempuan. Proses penyidikan masih terus berjalan hingga saat ini.

"Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka itu sendiri," kata Abast saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).

Abast menambahkan, "Kami (Polda Jatim) memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung."

Peristiwa pelecehan itu, terang Abast, terjadi di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali. "Jadi, ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini," imbuhnya. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada. Abast diketahui adalah Eks Kabid Humas Polda Jabar.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan