AktualBersuara.com, Jakarta – Kanwil KemenHAM DKI Jakarta menyebut konflik di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, dipicu tingginya penggunaan narkotika. Untuk mengatasi masalah ini, Kanwil KemenHAM DKI kini menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP DKI Jakarta). Kolaborasi ini dilakukan melalui audiensi dan koordinasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) pada Selasa (12/5/2026).
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menekankan pentingnya dukungan rehabilitasi dan edukasi. Menurutnya, hasil ruang temu warga di Manggarai menunjukkan penyalahgunaan narkotika sebagai salah satu pemicu konflik sosial.
"Oleh karena itu, Program Kampung REDAM perlu diperkuat melalui kolaborasi yang konkret, termasuk dukungan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Mikael menjelaskan, audiensi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Kampung REDAM di Kelurahan Manggarai. Kelurahan tersebut telah ditetapkan sebagai pilot project sejak 2025.
Pada tahun ini, program tersebut telah diperluas ke tujuh kelurahan lainnya. "Kementerian HAM memiliki program kerja terkait penyusunan dan penguatan regulasi daerah," ujar Mikael dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
"Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung BNNP DKI Jakarta dalam melakukan peninjauan dan analisis Rancangan Perda P4GN agar dapat direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri," sambungnya.
Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Awang Joko Rumitro mengakui permasalahan narkotika di Jakarta masih menjadi tantangan serius. Hal ini memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
"BNNP DKI Jakarta terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan narkotika melalui program unggulan serta operasi terpadu di wilayah rawan," ujar Awang.
Ia menambahkan, keberhasilan upaya ini sangat membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia. Awang juga memaparkan pelaksanaan Program Sobat Ananda Bersinar yang melibatkan pelajar, guru, dan sekolah.
Berdasarkan data deteksi dini melalui tes urine pada 2025, diketahui masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Disampaikan juga bahwa tingkat keberhasilan rehabilitasi di Jakarta masih berada pada kisaran 60 persen.
Ini disebabkan keterbatasan sarana rehabilitasi serta belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi DKI Jakarta. Awang menegaskan, "Rehabilitasi merupakan kunci pemulihan."
"Bagi masyarakat yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi, tidak ada konsekuensi hukum. Fokus kami adalah pemulihan dan penyelamatan," tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Kanwil KemenHAM DKI Jakarta mengusulkan penguatan kolaborasi dalam bentuk sosialisasi rehabilitasi. Selain itu, diusulkan pemberian kepastian status hukum bagi masyarakat yang menjalani rehabilitasi secara sukarela, serta rencana pelaksanaan tes narkoba secara sukarela di Kelurahan Manggarai.
Menanggapi usulan tersebut, Awang menyatakan dukungannya. Ia menegaskan BNNP DKI Jakarta siap menindaklanjuti kerja sama dimaksud melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).