Korsel Gerebek Rumah W...

Korsel Gerebek Rumah Warga Diduga Terbangkan Drone ke Korea Utara

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Seoul – Otoritas Korea Selatan (Korsel) menggerebek kantor dan rumah tiga warga sipil pada Rabu (21/1/2026). Mereka diduga kuat mengirimkan drone ke Korea Utara (Korut), bahkan salah satu tersangka mengaku menerbangkan drone untuk mendeteksi radiasi fasilitas uranium Korut. Penggerebekan ini dilakukan tim investigasi gabungan militer-polisi di tengah memanasnya isu drone di Semenanjung Korea.

Menurut Badan Kepolisian Nasional Korea yang dilansir AFP, tim investigasi gabungan militer-polisi telah melaksanakan surat perintah penggeledahan. Tindakan ini menyasar kediaman dan kantor tiga tersangka sipil sehubungan dengan insiden drone. Para penyidik berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh, dengan tetap membuka semua kemungkinan.

Salah satu pria berinisial Oh, yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, mengakui perbuatannya. Dia mengaku menerbangkan drone untuk mendeteksi tingkat radiasi dan kontaminasi logam berat dari fasilitas pengolahan uranium Pyongsan di Korea Utara. "Saya menerbangkan drone untuk mengukur radiasi dan kontaminasi logam berat di sekitar pabrik pengolahan uranium di sana," kata Oh.

Presiden Korsel, Lee Jae Myung, mengecam keras dugaan operasi drone yang dipimpin warga sipil ini. Menurutnya, tindakan tersebut sama saja dengan "memulai perang" dan menembak Korea Utara. "Kita harus menghukum berat mereka yang bertanggung jawab agar hal ini tidak terulang," tegas Lee.

Diketahui, isu drone ini mencuat setelah Pyongyang menuduh Seoul menerbangkan drone ke kota perbatasan Kaesong awal bulan ini. Korea Utara bahkan merilis foto-foto puing-puing yang diklaim sebagai sisa drone yang ditembak jatuh. Sementara itu, Korea Selatan telah membantah keterlibatan militer atau pemerintahnya, namun mengisyaratkan kemungkinan warga sipil yang melakukannya. Seoul berjanji akan menghukum pihak yang bertanggung jawab jika tuduhan itu terbukti.

Hubungan kedua Korea diketahui masih tegang lantaran secara teknis masih dalam keadaan perang, setelah Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata tanpa perjanjian damai. Sebelumnya, mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol juga pernah diadili atas tuduhan serupa. Ia diduga secara ilegal memerintahkan operasi drone demi memprovokasi Pyongyang dan menjadikannya dalih pemberlakuan darurat militer. Yoon sendiri telah dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April tahun lalu.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan