Golkar Terbuka Bahas U...

Golkar Terbuka Bahas Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Partai Golkar menyatakan terbuka membahas usulan penghapusan ambang batas parlemen yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut Golkar siap mendiskusikan usulan tersebut secara politik pada Kamis (29/1/2026), mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan dan keterwakilan politik.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan, Partai Golkar terbuka untuk mendiskusikan usulan penghapusan ambang batas parlemen secara politik. Menurutnya, threshold tidak hanya sebatas mengenai suara yang dianggap terbuang.

Irawan menjelaskan, ambang batas juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi, dan keterwakilan politik. Usulan ini perlu dibahas dari segi dampaknya.

Dia menambahkan, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati mengenai tujuan penerapan atau penghapusan threshold. Penting juga untuk memahami dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap, atau dinaikkan.

Legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut, usulan tersebut tentu perlu dipelajari lebih lanjut. Diketahui, keputusan ini akan mempengaruhi sistem pemerintahan dan legislatif.

Menurut Irawan, berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Oleh karena itu, pihaknya akan mempelajari dan mendalaminya terlebih dahulu.

Sebelumnya, PAN mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR.

Waketum PAN Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026) mengungkapkan pihaknya telah lama menginginkan penghapusan ambang batas. "Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Eddy.

Eddy menambahkan, "Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta."

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan