Sabu dalam Kondom Dise...

Sabu dalam Kondom Diselundupkan ke Napi Karawang, Polisi Selidiki Tuntas

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Karawang – Polres Karawang tengah menelusuri kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sabu tersebut disembunyikan di dalam alat kontrasepsi jenis kondom dan diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial KHM (24) oleh dua pembesuk, IDR (18) dan NN (49), pada Sabtu (30/5).

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian berhasil menyita barang yang diduga sabu tersebut sebelum beredar di lingkungan warga binaan. Modus penyelundupan ini dilakukan saat jam kunjungan berlangsung.

"Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan," kata Cep Wildan, dilansir Antara, Minggu (31/5/2026). Ia menambahkan, berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak terlibat, upaya itu berhasil digagalkan.

Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap KHM, warga binaan yang baru menerima titipan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket diduga sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih. Barang haram itu disembunyikan di bagian pakaian dalam KHM.

Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Menindaklanjuti kejadian ini, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi kini telah mengamankan IDR dan NN untuk ditelusuri identitasnya. Sementara itu, pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan terhadap KHM.

"Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres," jelas Cep Wildan. Menurutnya, Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa. Saat ini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan