Dugaan Riset Palsu WNI...

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark, Komisi X DPR Minta Investigasi

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak investigasi terhadap dugaan pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia (WNI) di Konferensi Internasional Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark. Kasus ini dikhawatirkan mencoreng nama Indonesia di kancah pendidikan internasional jika terbukti kebenarannya, sementara Mendiktisaintek Brian Yuliarto juga menyatakan atensinya.

Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keprihatinannya atas dugaan skandal tersebut. Menurutnya, hal ini berpotensi mencoreng nama baik Indonesia di forum ilmiah internasional. "Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (27/6/2026).

Lalu Hadrian menilai kasus ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional. Ia mendesak adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti. "Jangan sampai tindakan segelintir oknum, merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja dengan jujur dan profesional," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset untuk memperkuat pengawasan tata kelola integritas akademik. Lalu Hadrian menyebut Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi. "AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebelumnya menyatakan pihaknya memberi atensi khusus. "Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia," ujar Brian saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Brian menuturkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mencari fakta sebenarnya. Pendalaman ini mencakup status WNI yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia. Ia juga mengingatkan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, memberikan ruang klarifikasi, dan memverifikasi dugaan secara objektif berdasarkan bukti.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, Brian mengungkap para WNI tersebut tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meskipun demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas. Ia menambahkan, Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komite etik, LPPM, dan Kemdiktisaintek.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan