AktualBersuara.com, Jakarta – Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap komplotan ganjal ATM yang telah beraksi tujuh kali dan merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Empat pelaku, termasuk seorang residivis, ditangkap di Jatisampurna, Bekasi, setelah melancarkan aksinya di berbagai wilayah.
Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Bayu Kurniawan mengungkapkan, para pelaku merupakan spesialis ganjal ATM. "Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar, karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa. Yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang," kata Bayu dalam jumpa pers, Rabu (22/4/2026).
Menurut Bayu, komplotan ini terdiri dari empat pria berinisial HF, A, AT, dan D. Mereka diketahui beraksi di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Timur, Cilegon, dan Jawa Tengah. Penangkapan keempat pelaku dilakukan di wilayah Jatisampurna, Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 23 Maret 2026. Peristiwa ganjal ATM itu sendiri terjadi pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu ATM daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Kronologi kejadian bermula saat korban hendak melakukan transaksi penarikan uang. Namun, kartu ATM korban tersangkut di mesin dan tidak dapat digunakan.
Dalam situasi tersebut, beberapa pelaku mendekati korban dan berpura-pura menolong. Mereka menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM-nya. "Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," jelas Bayu.
Selanjutnya, pelaku lain berpura-pura sebagai nasabah dan menyarankan korban melapor ke bank terdekat. Saat korban meninggalkan mesin ATM untuk melapor, pelaku lain mengambil kartu ATM yang tersangkut. Korban baru menyadari dananya terkuras habis setelah meninggalkan lokasi. Total kerugian korban dalam kejadian ini mencapai Rp 274 juta.
Adapun, keempat pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Pelaku HF berperan memasang alat pengganjal di mesin ATM, menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.
Kemudian, pelaku A bertugas mengintip dan menghafal PIN korban saat kartu ATM tersangkut. Pelaku AT berperan mengalihkan perhatian korban dan menyarankan untuk melapor ke bank. Sementara itu, pelaku D bertugas mengambil kartu ATM korban yang tersangkut di mesin.