Warga Sumenep Dilarang...

Warga Sumenep Dilarang Dekati Benda Mirip Torpedo, Polisi Khawatir Aktif

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto meminta masyarakat tak mendekati benda mirip torpedo yang ditemukan di pesisir Aeng Lombi, Sumenep, Jawa Timur. Benda yang diduga proyektil itu dikhawatirkan masih aktif, dan ditemukan warga pada 20 April 2026.

Anang menyampaikan larangan tersebut pada Rabu (22/4/2026), seperti dilansir Antara. "Warga setempat kami larang mendekat, karena dikhawatirkan benda yang diduga proyektil itu masih aktif," ujar Anang.

Berdasarkan informasi, benda mirip torpedo berwarna kuning tersebut kini masih berada di lokasi penemuan. Aparat kepolisian dari Polsek Kangayan diterjunkan untuk menjaga ketat area tersebut. Benda itu memiliki diameter sekitar 30 sentimeter dengan panjang sekitar 2 meter dan ujungnya berbentuk lancip.

Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Heri pada 20 April 2026. Heri menemukan benda itu saat hendak mengecek perahunya di pesisir Pantai Dusun Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep.

Polres Sumenep sebelumnya telah melaporkan temuan ini ke Polda Jatim. Saat ini, tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim telah diterjunkan ke lokasi untuk mendeteksi benda tersebut.

"Kami langsung melaporkan temuan itu ke Polda Jatim dan hari ini tim Gegana Polda Jatim diterjunkan ke Sumenep untuk mendeteksi temuan yang diduga proyektil atau rudal bawah air tersebut," jelas Anang.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan