AktualBersuara.com, Jakarta – Kritik MSCI dan penyesuaian outlook Goldman Sachs terhadap pasar saham Indonesia dinilai sebagai alarm strategis yang mendesak reformasi. Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring menilai, momen ini tepat di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan struktural demi menjaga martabat pasar modal.
Keputusan lembaga indeks global tersebut, menurut Murpin, harus dipahami bukan sebagai vonis akhir. Sebaliknya, ini adalah alarm penting yang relevan dan datang pada momentum politik yang tepat. Ia menyebut, di sinilah perbedaan antara negara reaktif dan berdaulat secara ekonomi akan terlihat jelas.
Pasar modal Indonesia sendiri telah mencatat kemajuan signifikan selama dua dekade terakhir. Jumlah investor domestik bahkan menembus lebih dari 12 juta Single Investor Identification (SID). Namun, Murpin menambahkan, keberhasilan inklusi ini belum otomatis menciptakan pasar yang dalam dan berkualitas.
Hal tersebut karena pasar modal masih terkendala konsentrasi kepemilikan, free float rendah, dan kualitas likuiditas yang belum merata. Selain itu, peran investor ritel domestik semakin dominan.
MSCI dan lembaga indeks global lainnya diketahui bekerja dengan metodologi berbasis data. Ketika free float rendah dan likuiditas efektif tidak mencerminkan kapitalisasi pasar nominal, risiko distorsi meningkat. Investor institusional global membutuhkan kepastian bahwa harga terbentuk secara wajar, likuiditas cukup dalam, dan akses pasar tidak terhambat struktur kepemilikan tertutup.
Kritik ini, menurut Murpin, sah secara teknokratis dan harus dijawab melalui kebijakan yang tegas dan terukur. Tanggung jawab, kata dia, tidak bisa dibebankan hanya pada "pasar" atau "asing".
Murpin menyebut, pernyataan dugaan tentang adanya pihak-pihak yang sengaja "menggoreng" pasar modal Indonesia perlu dibaca serius. Ia berharap pernyataan ini bukan retorika defensif, melainkan pengakuan dan transparansi data bahwa terdapat praktik-praktik distorsif yang memanfaatkan kelemahan struktural pasar.
Ia teringat pengalamannya pada tahun 2021 saat membahas "siapa menggoreng harga minyak goreng". Saat itu, minyak goreng langka dan mahal, sementara ada aksi pebisnis besar mencari untung tidak wajar dengan menjual minyak goreng di pasar asing. Kasus itu akhirnya memunculkan tersangka baik dari kalangan kementerian maupun pengusaha.
Secara empiris, praktik menggoreng pasar modal umumnya dilakukan melalui penguasaan saham dengan free float kecil dan transaksi terkoordinasi antar akun terafiliasi. Pembentukan sentimen negatif atau euforia semu melalui rumor dan narasi tertentu, juga kerap dilakukan.
Dalam situasi global yang sensitif, sentimen ini diperbesar sehingga menciptakan volatilitas ekstrem dan kepanikan investor. Tujuannya beragam, mulai dari akumulasi saham di harga rendah, capital gain jangka pendek, hingga pembentukan tekanan ekonomi dan psikologis berlebihan. Murpin menyebut, kasus-kasus heboh belakangan ini mencerminkan pola tersebut.
Menurutnya, gejolak pasar lebih banyak dipicu oleh manipulasi likuiditas dan informasi dibandingkan fundamental ekonomi nasional. Fakta ini sekaligus mengonfirmasi kritik MSCI bahwa pasar yang dangkal dan terkonsentrasi memang mudah dimanipulasi.
Oleh karena itu, pernyataan pemerintah tentang praktik penggorengan pasar seharusnya tidak dipertentangkan dengan kritik global. Murpin menegaskan, hal tersebut justru harus dijadikan justifikasi kuat untuk melakukan reformasi struktural di Indonesia yang selama ini tertunda.
Dalam hal ini, peran Presiden Prabowo menjadi sangat menentukan. Presiden perlu menjadikan reformasi pasar modal sebagai agenda strategis nasional.
Murpin Josua Sembiring mengusulkan lima langkah reformasi. Pertama, Presiden perlu menginstruksikan OJK dan BEI untuk menetapkan standar minimum free float yang lebih progresif dan bertahap. Hal ini terutama bagi emiten besar dan BUMN terbuka, disertai roadmap, insentif, dan sanksi yang jelas.
Kedua, diperlukan audit menyeluruh atas kualitas data kepemilikan dan likuiditas saham, termasuk transparansi beneficial ownership. Langkah ini krusial untuk menutup ruang manipulasi dan melindungi investor domestik dari distorsi harga.
Ketiga, reformasi tata kelola harus menjadi prioritas nasional. Negara tidak boleh menjadi pemegang saham mayoritas yang pasif, melainkan role model dalam penerapan good corporate governance.
Keempat, pemerintah perlu menciptakan insentif kebijakan yang mendorong pelepasan saham ke publik secara sehat, bukan sekadar imbauan moral. Kelima, dialog institusional yang aktif dengan penyedia indeks global perlu dilakukan dalam posisi setara, sebagai mitra reformasi, bukan pihak defensif.
Optimisme, menurut Murpin, harus dibangun di atas realisme. Pernyataan tentang praktik penggorengan pasar modal menegaskan bahwa masalah utama Indonesia bukan ketiadaan potensi, melainkan keberanian melakukan pembenahan struktural.
Pasar modal adalah cermin kualitas institusi ekonomi negara. Jika reformasi dilakukan secara konsisten dan tegas, kepercayaan investor akan pulih dengan retorika yang wajib diikuti kebijakan nyata, serta fondasi pasar yang semakin kokoh.
Pengalaman Korea Selatan secara empiris membuktikan bahwa tekanan dan kritik lembaga indeks global terhadap pasar modal bukanlah bentuk delegitimasi kedaulatan ekonomi. Murpin menjelaskan, ini adalah mekanisme disiplin struktural yang tidak dapat dihindari oleh negara dengan ambisi menjadi kekuatan ekonomi menengah-atas.
Pasca krisis Asia 1997, pasar saham Korea Selatan menghadapi kondisi struktural paralel dengan Indonesia saat ini. Kondisi tersebut meliputi konsentrasi kepemilikan ekstrem pada korporasi besar, free float yang rendah, praktik transaksi terafiliasi yang opaque, serta volatilitas harga yang tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi.
Pemerintah Korea Selatan tidak merespons dengan retorika defensif atau nasionalisme sempit. Mereka melakukan reformasi institusional yang keras dan terukur.
Reformasi itu meliputi kewajiban peningkatan free float, pengetatan transparansi beneficial ownership, restrukturisasi tata kelola korporasi, serta penguatan otoritas pengawas pasar modal. Konsekuensinya dapat diverifikasi secara data: likuiditas pasar meningkat berkelanjutan, kepercayaan investor institusional global pulih, dan Korea Selatan mampu mempertahankan posisi strategisnya dalam indeks global utama.
Kapitalisasi pasar Korea Selatan bahkan stabil melampaui 80% PDB. Murpin menegaskan, fakta ini menunjukkan problem pasar modal bukanlah persoalan sentimen atau konspirasi eksternal.
Menurutnya, masalah ini cerminan kualitas institusi ekonomi domestik. Ini hanya dapat diselesaikan melalui keberanian politik untuk melakukan reformasi struktural, bukan dengan penyangkalan atau pembelaan normatif.
"Alarm sudah berbunyi," kata Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, Ketua DPD Persatuan Profesor/Gurubesar Indonesia (Pergubi) Provinsi Jawa Timur.
Dosen Program Doktor Ilmu Manajemen Entreprenuership Universitas Ciputra itu menyerukan tindakan dengan kepala dingin, tangan tegas, berani terukur dan visioner ke depan. Hal ini penting untuk pasar modal menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan kritiknya pada buku Presiden Prabowo ‘Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045’.
(rfs/rfs)