Hilman Latief Bantah T...

Hilman Latief Bantah Terima Uang Korupsi Haji, KPK: Ada Fakta Lain

Ukuran Teks:

AktualBersuara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bantahan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, terkait dugaan penerimaan uang kasus korupsi kuota haji. KPK menegaskan telah menemukan fakta-fakta lain yang berbeda dari klaim Hilman yang membantah keras tudingan tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pihaknya memiliki temuan yang berbeda. Menurutnya, aliran uang yang dimaksud Hilman bisa jadi hanya yang bersifat langsung.

"Kalaupun ada menyatakan bahwa tidak menerima aliran mungkin yang dimaksud adalah aliran dari, yang langsung misalkan. Tetapi kami menemukan fakta-fakta lain ya itu pun juga karena ada tidak langsung ada dan langsung kan," kata Achmad di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Achmad mengetahui bantahan Hilman tersebut dari pemberitaan media.

KPK memastikan bahwa apa yang disampaikan Hilman Latief berbeda dari hasil penyidikan. "Kami pastikan bahwa apa yang disampaikan itu mungkin akan agak berbeda dengan proses atau hasil penyidikan yang kita temukan," ucap Achmad. Ia menambahkan, Hilman sendiri sudah memberikan keterangan dalam pemeriksaan. "Ya silakan nanti dikonfirmasi karena sudah yang bersangkutan pun juga sudah menyatakan di pemeriksaan kan," tambahnya.

Diketahui, bantahan tersebut disampaikan Hilman usai salat Idul Adha di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026). Hilman mengklaim tak ada sepeser pun uang yang ia nikmati. "Nggak ada aliran uang, coba tanyain apakah ada uang ke Pak Hilman? Nggak ada. Uang korupsi kuota, tanya aja (ke KPK)," tegas Hilman.

Hilman juga mengungkapkan bahwa keluarganya hancur karena kasus ini. "Saya udah nggak nanggepin itu, 8 bulan ditulis media begitu saya diam saja. Keluarga saya aja hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya nggak komentar di media, tapi medianya terus setiap saat. Saya sampai protes lho sama sana, kok bisa sih nama ku kayak gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Hilman sendiri diperiksa penyidik KPK pada Rabu (20/5). Ini merupakan pemeriksaan keduanya setelah sebelumnya diperiksa pada September 2025. Kala itu, ia menjalani pemeriksaan selama 11 jam dan dicecar mengenai aliran uang korupsi di kasus kuota haji.

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), serta Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan